Keajaiban Shalat Hajat
Rasulullah saw bersabda:
“Barangsiapa yang mempunyai kebutuhan (hajat) kepada Allah atau salah
seorang manusia dari anak-cucu Adam, maka wudhulah dengan sebaik-baik
wudhu. Kemudian shalat dua rakaat (shalat Hajat)....” (HR Tirmidzi dan
Ibnu Majah)
Setiap manusia memiliki kebutuhan dan keinginan, bahkan bisa
dikatakan keinginan tersebut selalu ada dan tidak terbatas. Dari mulai
keinginan yang dibutuhkan menyangkut dirinya sampai kepada keinginan
yang dibutuhkan menyangkut sebuah negara. Bagi yang beriman, segala
kebutuhan, cita-cita, harapan, dan keinginan tersebut, tidak serta merta
selalu ditempuh melalui jalan usaha secara praktis belaka. Akan tetapi,
ia akan terlebih dahulu mengadukannya kepada Allah SWT, sebab Dia
adalah Dzat Yang Mahakaya, yang memiliki langit, bumi, dan seluruh alam
semesta, Dzat Yang tidak bakhil dalam memberi kepada yang memohon dan
meminta kepada-Nya.
Oleh karena itu, Rasulullah saw setiap kali menghadapi kesulitan
beliau selalu mengadukannya kepada Allah SWT melalui shalat. Mengadu dan
memohon kepada Tuhan yang tidak pernah sekali pun berada dalam lemah
dan miskin. Kenapa? Karena shalat adalah jalan keluar bagi mereka yang
memiliki kesulitan dan kebutuhan, juga sebagai media dimana seorang
hamba mengadukan segala persoalan hidup yang dihadapinya. Di dalam
Al-Qur`an, Allah SWT berfirman,
“Dan mintalah pertolongan kepada Tuhanmu dengan melaksanakan shalat dan dengan sikap sabar.” (QS Al-Baqarah [2]: 45)
Shalat hajat, ditetapkan atau disyariatkan yang secara khusus
dikaitkan kepada ibadah bagi yang sedang memiliki kebutuhan atau
permasalahan. Dan tentunya, ini lebih spesifik dibandingkan dengan
shalat-shalat lain dan memiliki suatu keistimewaan sendiri dari Allah
dan Rasulullah saw.
Selain itu, shalat hajat merupakan suatu cara paling tepat dalam
mengadukan permasalahan yang sedang dihadapi oleh seorang muslim.
Shalat hajat merupakan salah satu jenis shalat yang disyariatkan
di dalam Islam. Dasar hukum shalat hajat terdapat di dalam hadits
Rasulullah saw. Para sahabat, ulama salaf, dan para shalihin biasa
melakukan shalat hajat, terutama ketika mereka memiliki suatu kebutuhan,
baik dalam situasi mendesak maupun dalam situasi biasa. Dari beberapa
keterangan yang terdapat di kitab-kitab, baik ulama salaf maupun khalaf
(kontemporer), shalat ini telah banyak membuktikan keampuhan atau
terkabulnya seluruh permohonan dari kebutuhan yang mereka pinta kepada
Allah, sebagaimana yang terdapat pada buku ini.
Shalat hajat juga merupakan bagian dari keringanan dan rahmat
dari Allah SWT bagi hamba-Nya. Pada praktiknya shalat hajat ini sangat
mudah dan bisa dilakukan pada siang hari atau malam, tidak seperti pada
shalat-shalat lainnya secara umum. Misalnya, shalat dhuha hanya bisa
dilakukan pada saat matahari terbit sampai datangnya waktu zuhur, atau
shalat tahajud yang hanya bisa dilakukan pada malam hari.
Dalam buku "Keajaiban Shalat Hajat" yang ditulis oleh Ibnu
Thahir, telah banyak para sholihin atau hamba Allah yang mendapatkan
keajaiban shalat hajat ini, bahkan secara spontan. Sebagimana yang
terdapat di bawah ini:
A. Menghidupkan Keledai yang Mati
Diriwayatkan dari Abu Sirah an-Nakh’iy, dia berkata, “Seorang
laki-laki menempuh perjalanan dari Yaman. Di tengah perjalan keledainya
mati, lalu dia mengambil wudhu kemudian shalat dua rakaat, setelah itu
berdoa. Dia mengucapkan, “Ya Allah, sesungguhnya saya datang dari negeri
yang sangat jauh guna berjuang di jalan-Mu dan mencari ridha-Mu. Saya
bersaksi bahwasanya Engkau menghidupkan makhluk yang mati dan
membangkitkan manusia dari kuburnya, janganlah Engkau jadikan saya
berhutang budi terhadap seseorang pada hari ini. Pada hari ini saya
memohon kepada Engkau supaya membangkitkan keledaiku yang telah mati
ini.” Maka, keledai itu bangun seketika, lalu mengibaskan kedua
telinganya.” (HR Baihaqi; ia mengatakan, sanad cerita ini shahih)
B. Tercapainya Seluruh Hajat
Di dalam kitab Hasyiyatu Ibnu ‘Aabidiin, disebutkan bahwa di
dalam shalat hajat, pada rakaat pertama dibaca surah Al-Fatihah dan ayat
Kursi tiga kali kemudian pada tiga rakaat sisanya dibaca surah
Al-Fatihan dan Al-Ikhlash, Al-Falak, dan An-Nas satu kali. Maka itu
sebanding dengan Lailatul Qadr . Guru-gurunya melaksanakan shalat ini,
dan tercapai seluruh hajatnya.
C. Dikabulkan Permintaannya Oleh Khalifah Utsman bin Afan
Dalam kitab Mu’jamu ash-Shoghir wal Kabiir, Imam Thabrani
menceritakan: Ada seorang laki-laki memiliki kebutuhan (hajat), kemudian
ia memintanya kepada Amirulmukminin Utsman bin Afan, tetapi Utsam bin
Afan tidak memberikan apa yang dimintanya. Kemudian ia bertemu
seseorang, yaitu Utsman bin Hunaif. Lalu ia mengadukan permasalannya
kepadanya. Akhirnya, Utsman bin Hunaif menyuruhnya untuk melaksanakan
shalat hajat, sebagaimana yang telah diajarkan –tata caranya-- dalam
hadits. Kemudian, ia pun mengerjakannya. Setelah itu, ia pun datang
kembali menemui Utsam bin Afan. Tidak disangka, Utsam bin Afan
memuliakannya dan mengabulkan permintaan laki-laki tersebut. Dengan
kejadian itu, ia pun menemui Utman bin Hunaif (yang telah mengajarkannya
shalat hajat) dan mengucapkan terima kasih kepadanya.
D. Ditolong Malaikat dari Perampok
Di kuffah ada seorang kuli barang yang terkenal. Orang-orang
selalu mempercayainya. Karena sifatnya yang jujur dan terpercaya,
sehingga para pedagang banyak menitipkan barang atau uang kepadanya.
Ketika ia sedang dalam perjalanan, ia bertemu dengan seorang laki-laki.
Laki-laki itu bertanya, “Engkau mau kemana?” Kuli itu menjawab, “Akau
akan ke kota....” Laki-laki itu berkata, “Aku juga akan ke sana. Aku
dapat berjalan kaki bersamamu, atau bagaimana jika aku menumpang
keledaimu dengan bayaran satu dinar?” Kuli itu pun setuju.
Ketika sampai di persimpangan jalan, laki-laki itu bertanya,
“Jalan manakah yang akan engkau lalui?” “Jalan besar yang umum ini,”
jawab kuli itu. Penumpang itu berkata, “Jalan yang satu ini lebih dekat
dan lebih mudah bagi makanan binatang karena banyak rumput di sana.”
Kuli itu menyahut, “Aku belum pernah melewati jalan ini.” “Aku sering
melewatinya,” sahut penumpang itu. “Baiklah, jika begitu,” jawab kuli
itu. Mereka pun melalui jalan itu. Beberapa lama kemudain, mereka tiba
di sebuah hutan seram yang banyak terkapar mayat manusia. Tiba-tiba,
penumpang tadi melompat dari keledai yang dinaikinya dan langsung
mengeluarkan pedang dari balik punggungnya dengan niat membunuh kuli
tadi. “Jangan!” teriak kuli itu “Ambillah keledai beserta semua
barangnya, tetapi jangan bunuh aku.” Penumpang itu tidak memedulikan
tawaran tersebut, bahkan ia bersumpah akan membunuhnya, kemudian
mengambil semua barangnya. Kuli tersebut merasa cemas, namun si
penumpang tidak memdulikannya sama sekali. Akhirnya, kuli itu pun
berkata, “Baiklah, izinkan aku shalat dua rakaat untuk terakhir
kalinya.” Sambil tertawa, penumpang tadi mengabulkan permintaan kuli itu
dengan mengatakan, “Silakan, cepatlah shalat! Mereka yang mati ini pun
telah meminta hal yang sama sebelum mati, tetapi shalat mereka ternyata
tidak menolong mereka sedikit pun.” Kuli itu pun segera melaksanakan
shalat. Akan tetapi, setelah membaca surah Al-Fatihah, ia tidak dapat
mengingat satu surah pun –untuk dibacanya--. Sementara itu, orang zalim
itu (penumpang) menunggu sambil terus berteriak, “Cepat, selesaikan
shalatmu!” Tanpa sengaja, sambil menangis, terbaca oleh lidah si kuli
itu ayat yang berbunyi:
“Atau siapakah yang memperkenankan (do'a) orang yang dalam
kesulitan apabila ia berdo'a kepada-Nya, dan yang menghilangkan
kesusahan ....” (QS An-Naml [27]: 62)
Setelah membaca ayat itu, tiba-tiba, muncullah seorang penunggang
kuda bertopi gemerlapan dari besi. Ia datang dan menikam orang zalim
tadi hingga mati. Di tempat orang zalim itu mati, keluarlah nyala api.
Kuli itu langsung bersujud syukur ke hadirat Allah SWT. Lalu, ia lari ke
penunggang kuda tadi dan bertanya, “Siapakah engkau dan bagaimanakah
engakau datang?” Ia menjawab, “Aku adalah hamba dari ayat yang engkau
baca tadi. Sekarang, engkau aman dan dapat pergi ke mana pun sesukamu.”
Setelah berkata demikian, orang itu pun menghilang.
E. Matanya disembuhkan kembali seperti sedia kala
Dari Utsman bin Hunaif bahwa ada seorang yang buta matanya
menemui Nabi , lalu ia mengatakan, “Sesungguhnya saya mendapatkan
musibah pada mata saya, maka berdoalah kepada Allah (untuk)
kesembuhanku.” Maka Nabi ? bersabda,
"Pergilah, lalu berwudhu, kemudian shalatlah dua rakaat. Setelah itu,
berdoalah (dengan mengucapkan): ALLAHUMMA INNI AS`ALUKA, WA ATAWAJAHU
ILAIKA BINABIYYI MUHAMMADIN NABIYIR ROHMATI, YAA MUHAMMAD INNI
ASTASYFA’U BIKA ‘ALA ROBBI, FII RODDI BASHORI (Ya Allah, sesungguhnya
aku memohon kepada-Mu, dan aku menghadap kepada-Mu atas [perintah]
Nabiku, Muhammad sebagai Nabi rahmat, wahai Muhammad, sesungguhnya saya
meminta syafa’at kepada Tuhan-ku dengan dirimu agar Dia mengembalikan
penglihatanku)."
Utsman bin Hunaif berkata, “Dalam waktu yang singkat, laki-laki
itu terlihat kembali seperti ia tidak pernah buta matanya.” Kemudian
Rasulullah saw bersabda, “Jika kamu memiliki kebutuhan, maka lakukanlah
seperti itu (shalat Hajat).” (HR Tirmidzi)
sumber: http://buku.wikia.com/wiki/Keajaiban_Shalat_Hajat